Kabupaten Seluma, Katasandi.id – Anggota DPRD Prov Bengkulu Daerah Pemilihan Bengkulu 7 Kabupaten Seluma, Mega Sulastri, S.Sos melaksanakan Reses Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2022 yang dimulai dari tanggal 22 hingga 26 November 2022.
Mega Sulastri melakukan Reses disalah satu titik bertempat di Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Kamis (24/11).
Dalam sambutan nya Mega menjelaskan maksut kedatangan dirinya, serta ia juga mengucapkan banyak terimaksih kepada masyarakat yang berkenan hadir memenuhi undangan.
“Berikan kesempatan untuk saya memperkenalkan diri kepada bapak ibu, adapun kehadiran saya di Kelurahan Rimbo Kedui ini dalam masa Reses sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat mewakili masyarakat Seluma. Saya disini dalam rangka ingin betemu, menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan,” ungkap Mega.
Mega juga menjelaskan apa yang telah dibahas bersama dalam rangka Reses ini akan disampaikan dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Ke-III Tahun sidang 2022.
“Insya Allah dengan silaturahmi yang kita lakukan ini akan menghasilkan sesuatu yang baik untuk masyarakat yang berada di Kelurahan Rimbo Kedui karna apa yang disampaikan disini nantinya akan saya perjuangkan di Sidang Paripurna mendatang,” terang Mega.
Ucapan terimakasih disampaikan Lurah Rimbo Kedui, Nuver Santri, dengan kehadiran Anggota Dewan Provinsi Bengkulu ini, ia berharap dengan adanya pertemuan ini nantinya akan menghasilkan sesuatu hal yang baik untuk masyarakat Kelurahan Rimbo Kedui dan sekitarnya.
“Terimakasih Ibu Dewan Provinsi berkenan hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Rimbo Kedui, semoga apa yang kita harapkan dapat sama-sama kita perjuangkan. Untuk mencapai Kabupaten Seluma ALAP,” ungkapnya.(Azh)