Kaur, Katasandi.id – Tindak lanjut harapan masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahan tanpa jalur peradilan, Pilar Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur pada Selasa (15/11/2022) menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving kepolisian.
Berlangsung dirumah Alm Mahyudin yang menjadi korban dalam musibah kecelakaan laka lantas pada Hari Rabu tanggal 02 November yang lalu, kegiatan mediasi juga dihadiri oleh Saudara Na (35) beserta keluarga terang Kasat Binmas Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu I Nengah, S, dalam keterangan tertulisnya.
Mediasi yang juga dihadiri oleh Tokoh Adat dan Masyarakat serta BPD Desa setempat menghasilkan kata sepakat damai kedua belah pihak yang terlibat laka lantas tambahnya.
Hadir dalam kegiatan mediasi ini, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nasal Aipda Adi HR, Bripka Hendra. R, dan Briptu J Sitanggang juga memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta lebih disiplin saat berkendara demi keselamatan bersama.