banner 728x250

Samsu Amanah: Stop Politisisai Polemik Dunia Pendidikan di Provinsi Bengkulu

Samsu Amanah, S,Sos. Ketua Ormas MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong).
banner 120x600

Bengkulu, Katasandi.id – Terkait upaya yang dilakukan Walikota Bengkulu Helmi Hasan, mengenai persoalan ijazah siswa SMA-SMK di Provinsi Bengkulu. Diketahui dari statement nya di media, bahwa Walikota Bengkulu telah menyurati Presiden RI untuk meminta kembali kewenangan pengelolaan pendidikan SMA-SMK di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos, pada Senin, (30/08/2021).

Samsu Amanah mengajak kepada semua pihak agar tidak lagi mempolitisir dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu khususnya SMA-SMK untuk kepentingan Pemilu 2024. Mari bekerja membangun Bengkulu tanpa kegaduhan, fokus pada tupoksi masing-masing.

“Semua aturan sudah jelas, kewenangan SMA-SMK itu adalah kewenangan Pemprov, jadi tidak perlu lagi dipolitisir. masih terlalu pagi (pilkada 2024 itu masih lama), jadi tetaplah fokus dengan tugas dan kewenangan masing-masing” ujar Samsu Amanah.

Jika ada yang mengatakan bahwa 18 Program Prioritas Gubernur Rohidin-Rosjonsyah terkhusus program pendidikan SMA-SMK gratis tidak bisa berjalan itu merupakan bagian dari black campaign, terang Samsu Amanah.

“Sebagaimana kita ketahui, logikanya jelas Gubernur sekarang baru dilantik di akhir bulan Februari 2021 yang lalu, kemudian RPJMD Pemprov Bengkulu 2021 -2026 baru saja disahkan sehingga seluruh 18 Program Prioritas tersebut baru bisa masuk ke APBD dan efektifnya di tahun 2022. Jadi ditahun 2021 ini sedang kita bahas mata anggaran 18 program itu untuk dilaksanakan tahun 2022. Maka dari itu jika saat ini ada pihak yang mempersoalkan 18 program itu jelas sekali semata-mata curi start untuk black campaign,” tegas Samsu Amanah.

Lanjut, Samsu Amanah, S.Sos yang juga merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu menginstruksikan pada seluruh kader Partai Golkar untuk mengawal dan mengawasi urusan SMA-SMK di Kabupaten-Kota.

“Saya selaku Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu mengintruksikan agar seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Fraksi Golkar mengawal dan mengawasi urusan SMA-SMK di Kabupaten-Kota. Mau disebut gratis atau apapun istilahnya adalah ranah kewenangan Pemerintah Provinsi. Apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi itu untuk kepentingan politiknya, agar menyuarakan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten-Kota, tutup Samsu. (Ks)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *