Bengkulu – Pada Rabu (07/11/2024), Sat Binmas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, bertempat di Aula SMKS 18 AL YASIR Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa serta masyarakat mengenai berbagai isu penting, termasuk hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tim Sat Binmas Polresta Bengkulu memberikan pembinaan kepada siswa SMKS 18 AL Yasir dengan materi tentang Kenakalan Remaja. Harapannya, para siswa-siswi yang hadir dapat menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta memahami pentingnya menjaga citra diri dan menghindari tindakan negatif yang berisiko.
Beberapa himbauan Kamtibmas yang disampaikan dalam kesempatan tersebut antara lain:
Agar siswa tidak terlibat dalam geng motor dan tawuran antar pelajar, yang merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan.
Untuk tidak menjadi pelaku tindak pidana atau melanggar hukum lainnya.
Agar para guru dan siswa-siswi dapat menyaring informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait dengan Pilkada dan isu lainnya, untuk terhindar dari penyebaran berita hoaks yang dapat menyesatkan.
Selain pembinaan hukum, kegiatan ini juga mencakup penyuluhan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sat Binmas memberikan informasi terkait langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh warga untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, seperti pengaktifan pos kamling dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi ancaman.
Sat Binmas juga memberikan penyuluhan mengenai pencegahan kejahatan yang sering terjadi di masyarakat, seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk lebih aktif dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib dan tidak terlibat dalam tindakan ilegal yang merugikan orang lain.
Kegiatan ini juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sat Binmas mendorong warga untuk berpartisipasi dalam program-program kepolisian, seperti gotong royong menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, serta aktif dalam kegiatan sosial lainnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polresta Bengkulu berhasil memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hukum, Kamtibmas, dan pencegahan kejahatan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan akan semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak pidana.
Polresta Bengkulu berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.