Landak – Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila aktif mengedukasi warga Sengah Temila dan Sebangki untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari.
Danramil Sengah Temila, Letda Arm Suwandi mengatakan, edukasi kepada warga tersebut untuk mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan turunannya pada Keputusan Pemerintah Kabupaten Landak.
“Babinsa dalam melaksanakan PPKM skala mikro mengajarkan warga Desa binaan bagaimana cara mencuci tangan dengan benar, dan penerapan protokol kesehatan lainnya dalam kehidupan sehari-hari,” papar Letda Arm Suwandi, Kamis (3/6/2021).
Sementara itu, Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga mengatakan, pelibatan langsung Babinsa dalam PPKM tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa tentang PPKM skala Mikro.
“Dalam tim Posko PPKM ini ada Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan BPBD,” sebut Ericanes.(Mph1201)