Kabupaten Mukomuko, Katasandi.id – Anggota Sat Lantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu melakukan sosialisasi call center polri di nomor 110 ditengah masyarakat dengan menggelar kegiatan penempelan stiker, Senin (31/0/2021).
Kegiatan ini berlangsung di lokasi bundaran Kota Mukomuko, kegiatan penempelan stiker yang berisi pemberitahuan tentang nomor 110 sebagai call center kepolisian dilakukan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil.
KBO Sat Lantas IPDA Dedi Napitupulu, S.IP, yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan menyampaikan serta menjelaskan langsung pada masyarkat terkait 100 hari program kerja Kapolri.
“Kepada pengendara diberitahukan agar segera menghubungi call center 110, apabila membutuhkan bantuan kepolisian serta kita ingatkan untuk tetap patuh terhadap peraturan lalulintas dan tertib dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” terang IPDA Dedi Napitupulu
Tak hanya penempelan stiker, dalam kesempatan ini juga kita berikan himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 sebagai upaya pencegahan yang disertai dengan pembagian masker sebanyak 13 lembar. (Ks)