Bengkulu Selatan, Katasandi.id –Tindakan arogansi Satpol PP yang di komandoi langsung oleh sekretaris Satpol PP Bengkulu Selatan Asih Kadarinah bersama Tim Covid-19 yang melakukan pembongkaran paksa tenda hajatan di Kelurahan Kayu Kunyit mengharuskan Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa’i Tajudin turun ke lokasi. Kamis (02/09/2021)
Sesampainya dilokasi Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa’i Tajuddin langsung mengintruksikan petugas Pol PP dan tim Covid-19 yang terdiri dari gabungan TNI/Polri untuk membubarkan diri dan tidak ada yang melakukan pembongkaran tenda hajatan di rumah Ibrahim ASN Pemprov Bengkulu tersebut.
“Mana pak Kapolsek, Polisi PP, Danramil, kegiatan arogan ini harus dihentikan,tidak ada yang melakukan pembongkaran karena tenda ini tidak bersalah. Yang bersalah itu kerumunan orang menonton pembongkaran tenda ini,” tegas Wabup Rifai Tajuddin yang terlihat kesal dan marah besar kepada petugas yang melakukan pembongkaran paksa tenda hajatan warga.
Disampaikan wabup bahwa dia sudah pamitkan dengan pak gubernur dan bupati biarlah tenda ini, berdiri sampai hasil rapat keluar.
“Warga yang mempunyai hajatan ini masih menunggu hasil keputusan rapat.Kalau dari hasil keputusan rapat hari senin depan tetap tidak diizinkan baru kita minta tenda ini di bongkar. Kalau saya salah hukumlah saya. Kita harus humanis dan tidak boleh arogan,bukan budaya kita melakukan tindakan paksa,” tegas Rifa’i Tajuddin didepan petugas Covid-19.
Berdasarkan dari pantauan langsung awak media dilapangan pembongkaran tenda tersebut di hentikan oleh petugas Satpol PP dan mereka membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari Wakil Bupati H Rifa’i Tajudin. (ynt/Ks)