banner 728x250

Terkait Barang Bukti Narkoba Hasil Penggeledahan, Kepolisian Himbau Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

barang bukti diantaranya 1 (satu) paket besar ganja, 15 (lima belas) Paket Kecil Ganja, 4 bungkus papir, 1 bungkus plastik klip warna putih bening, 3 korek api, 2 alat hisap sabu (bong) pada saat penggeledahan dirumah terduga pelaku.
banner 120x600

Rejang Lebong, Katasandi.id – Pengembangan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan terduga pelaku Oknum Pelajar Anak Bawah Umur yang bertindak sebagai kurir. Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dini hari kembali bergerak melakukan upaya kepolisian dilapangan, berupa penangkapan. Jumat (11/06/2021).

“Kita lakukan pengembaangan berberbekal informasi berdasaarkan pengakuan terduga pelaku yang menjadi kurir tersebut, Tim Opsnal kembali bergerak melakukan upaya untuk mengamankan terduga pelaku sebagai pemilik narkotika jenis tanaman ganja tersebut,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Susilo SH, MH, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

lanjut, IPTU Susilo SH, MH menyayangkan upaya penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal tidak berhasil mendapatkan terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh pihak kepolisian.  namun saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga sekitar pihak kepolisian dilapangan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Dari dalam rumah yang berada di Kecamatan Curup Tengah, berhasil kita amankan barang bukti diantaranya 1 (satu) paket besar ganja, 15 (lima belas) Paket Kecil Ganja, 4 bungkus papir, 1 bungkus plastik klip warna putih bening, 3 korek api, 2 alat hisap sabu (bong) dan satu unit sepeda motor yang telah diamankan ke Polres Rejang Lebong,” pungkasnya.

Menutup keterangan, Kasat Res Narkoba menghimbau terduga pemilik narkotika jenis tanaman ganja untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

IPTU Susilo juga memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menghindar dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan serta berurusan dengan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *