banner 728x250

Terkait Belum Selesainya LPJ, Musorprov Koni Bengkulu Ditunda

banner 120x600

Bengkulu, Katasandi.id – Berdasarkan surat KONI Pusat tertanggal 20 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral KONI Pusat, Drs. Lukman Djajadikusuma, MEMOS yang ditujukan kepada Plt Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu dan ditembuskan kepada Gubernur Bengkulu, Dispora Provinsi Bengkulu, Inspektorat Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Umum II KONI Pusat, Bidang Organisasi KONI Pusat dan Bidang Hukum KONI Pusat.

Dengan isi sebagai berikut:

  1. Dasar.
    a. Surat dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Bengkulu Nomor 700/1104/1NP/2021, tanggal 20 Desember 2021, perihal Matrik Pantauan Tindak Lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi
    Bengkulu Tahun Anggaran 2021.
    b. Surat Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Nomor : 0001005/DISPORA/B. 1/2021, tanggal 17 Desember 2021, perihal Permohonan Penundaan Musorprov KONI Provinsi Bengkulu.
    c. Surat KONI Provinsi Bengkulu Nomor : 186/PLT.KONI-BKL/X/2021, tanggal 15 Desember 2021, perihal Undangan
  2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, mengingat belum selesainya laporan pertanggung jawaban dan keuangan Tahap I dan II KONI Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2017 – 2021, maka KONI Pusat menyarankan pelaksanaan Musorprov KONI Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2021 agar ditunda sampai dengan selesainya laporan tersebut.
  3. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *