Bengkulu, Katasandi.id – Menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi hingga menimbulkan korban jiwa, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, memberikan himbauan untuk seluruh masyarakat, Minggu (30/05/2021).
Kepada awak media, Kabid Humas secara tegas mengimbau agar seluruh pihak khususnya keluarga dapat lebih peduli dengan tidak memberikan ijin kepada anak bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya.
“Selain melanggar aturan, anak bawah umur dipastikan masih labil sehingga tingkat pengendalian emosi belum baik yang tentu berpengaruh saat mengendarai kendaraan dijalan raya sambungnya.
Terbukti dari dua kejadian Sabtu kemarin (29/05), laka lantas yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan terjadi akibat pengendara motor yang masih bawah umur tidak patuh terhadap aturan lalu lintas,” Ungkap Kombes Pol Sudarno.
Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan patuh terhadap aturan pungkasnya mengakhiri. (Ks)