MUARA TEWEH – Dalam kegiatan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1013-02/Montalat bersama dengan aparat gabungan gencarkan operasi yustisi terkait penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di Desa Montalat II Kecamatan Montalat Kabupaten Barito Utara, Kamis(09/6/2021).
PLH Danramil 1013-02/Montalat Peltu Gunawan mengatakan, sebagai bentuk menyadari bahwa Virus Covid-19 ini sangatlah berbahaya, maka dari itu senjata kita adalah dengan menggunakan masker setiap saat .
“Sebagai bentuk efek jera, pelanggar juga diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan trotoar dan sanksi fisik berupa push up. Setelah Kegiatan operasi ini agar masyarakat di desa Montalat II lebih disiplin menggunakan masker dan menyadari bahwa Virus Covid-19 sangatlah berbahaya,”ujar Danramil