Mempawah – Anggota Koramil 1201-10/Sungai Pinyuh Serka Junus Butar Butar melaksanakan pengecekan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Desa Peniraman, Kecamatan SungaiPinyuh, Kabupaten Mempawah, Sabtu (19/6/2021).
Serka Junus Butar Butar mengatakan, pengecekan posko Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Koramil bersama Staf Desa, Ketua BPD dan Ketua Rt akan berperan langsung untuk lakukan pengecekan perkembangan Posko di wilayah masing-masing.
“PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam PPKM Mikro,” Ujar Serka Junus Butar Butar
Disamping itu Kepala Desa Peniraman Sudi mengatakan, untuk penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan harus dengan tegas.
“Posko PPKM mikro merupakan role model dalam menekan angka kasus penyebaran virus Covid-19 dan telah terbukti efektif sehingga perlu dipertahankan,” Harap Kepala Desa Peniraman.