Jakarta, Katasandi.id – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Profesor Topo Santoso mengungkapkan bahwa suatu negara yang semakin demokratis, maka tingkat korupsinya pun sedikit. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber tentang Manajemen Resiko Korupsi pada kegiatan Executive Education Program For Young Political Leaders (program pendidikan bagi para pemimpin muda) untuk angkatan ke-3, Rabu (25/8/2021) secara daring.
“Ini menarik. Sebetulnya kalau teman-teman membaca banyak kajian, bagaimana korupsi itu dikaitkan juga dengan tingkat demokrasi. Semakin negara demokratis, itu semakin kecil angka korupsinya”, jelasnya.
“Kita lihat misalnya negara yang demokrasi itu seperti Denmark, New Zeland, Finlandia, semuanya negara demokratis ya”, sambung Topo.
Topo menegaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana yang mematikan. Pencegahannya pun sangat berbeda antar satu masyarakat (negara) dengan yang lainnya.
“Titik awal dari setiap masyarakat dalam upaya memberantas korupsi harus memandang ke dalam sebab-sebab mendasar dari korupsi di negara tersebut”, jelas Topo.
Oleh karena itu harus ada komitmen yang kuat dari pemerintah, swasta, masyarakat sipil, juga partai politik dalam mencegah terjadinya korupsi.
Golkar Institute memberikan materi tentang Manajemen Resiko Korupsi adalah sebagai upaya untuk melahirkan politisi-politisi Partai Golkar yang berintegritas. Pada hari ketiga pendidikan eksekutif ini, para peserta pendidikan juga mendapatkan materi tentang Aspek Hukum Dalam Pengelolaan Partai Politik, Reformasi Birokrasi dan Pengambilan Kebijakan Berbasis Bukti, Seni Kepemimpinan di Era Transformasi dan yang terakhir materi tentang Sistem Politik dan Kepartaian di Indonesia.(Rls/Ks)