banner 728x250

Wakapolda: Butuh Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Narkoba di Bengkulu

Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo. Foto : Istimewah
banner 120x600

Provinsi Bengkulu, Katasandi.id – Setelah sebelumnya Polsek Padang Ulak Tanding ( PUT ) Polres Rejang Lebong ( RL ) menangkap 6 orang tersangka penyalahgunaan narkoba serta 1 tersangka yang memiliki senpira diwarnai aksi pelemparan oleh warga sekitar, kemarin ( Jum’at, 10/09/21) Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo langsung melakukan kunjungan di Mapolsek PUT.

Ketika diwawancarai oleh awak media, Wakapolda Bengkulu mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas Polri, namun dibutuhkan kerjasama masyarakat,” tegas Wakapolda Bengkulu.

Wakapolda Bengkulu mengatakan, bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum dan tidak dibenarkan masyarakat malah melakukan pembelaan kepada para tersangka yang ditangkap oleh aparat penegak hukum.

“Harusnya masyarakat itu membantu aparat Jangan sampai sebaliknya, masyarakat justru membela peredaran Narkoba, kalau masyarakat sampai membela ayo ubah pola pikir seperti itu,” terang Brigjen Pol Hari Prasodjo

Lebih lanjut, Wakapolda juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus narkoba, Polda Bengkulu tidak hanya dengan cara melakukan penindakan saja, Namun juga melakukan upaya pencegahan.

Salah satu upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang mereka lakukan itu dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya dari Narkoba itu sendiri.

“Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Narkoba itu tidak ada gunanya dan tidak ada manfaatnya serta melanggar hukum,” Pungkas. (Ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *