banner 728x250
KAUR  

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Kaur Utara Patroli KRYD di Wilayah Hukum 

banner 120x600

Kaur – Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli KRYD dalam Rangka Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum Polsek Kaur Utara.
Kamis, (14/03/2024) Pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, S.H., menerangkan bahwa Personel Polsek Kaur Utara 3 dilaksanakan Patroli Piket Yanmas Polsek Kaur Utara tempat yang sering dijadikan para pemuda nongkrong, Puskesmas perawatan Padang Guci ,kantor pos,kantor Unit Bank/ATM BPD serta permukiman penduduk, di Wilayah Hukum Polsek Kaur Utara.

Personel mengecek situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Kaur Utara yang sering dijadikan tempat Pemuda Nongkrong, mengecek situasi di Puskesmas, Kantor Pos,Bank/ATM BPD dan pemukiman masyarakat, Patroli dan Memonitor daerah yang rawan terjadinya tindak pidana 3 C (Curanmor, Curas dan Curat).

“Untuk situasi di Wilayah Hukum Polsek Kaur Utara sampai saat ini masih dalam keadaan aman terkendali,” ungkap Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, S.H.

Anggota menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dalam setiap kegiatan dengan memakai masker dan tidak berkerumunan.

Situasi di puskesmas perawatan, Kantor Pos,Bank/ATM BPD serta pemukiman masyarakat masih dalam keadaan aman dan kondusif.

Anggota Patroli menghimbau pemuda yg nongkrong utk membubarkan diri kembali kerumahnya masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Sampai saat ini situasi diwilayah hukum Polsek Kaur Utara masih dalam keadaan aman terkendali,tidak ditemukan adanya kejadian ataupun tindak kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *