banner 728x250

Bhabinkamtibmas Mediasi Perkara Dugaan Pencurian di Desa Tunggang

banner 120x600

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Vivin Junianto, melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait perkara dugaan pencurian di Toko Manisan Ujang Zakaria di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Mediasi tersebut dilaksanakan di rumah Kades Tunggang, Sabtu (4/5/2024), dengan dihadiri pihak pertama TH (47) seorang IRT warga setempat, pihak kedua LY (43), IRT warga setempat.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Kemudian, pihak kedua juga telah memaafkan dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” jelas Kapolsek.

Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yaitu agar warga selalu berkoordinasi apabila menemukan adanya permasalahan, mengajak semua warga menjaga situasi Kamtibmas dilingkungannya, menjaga anak-anak mereka dan meningkatkan kewaspadaan dari kejahatan 3C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *