banner 728x250
hukum  

Lambat Masak, Suami di Kaur Aniaya Istri

banner 120x600

Kaur – Lantaran lambat memasak untuk dirinya, seorang suami di Kabupaten Kaur berinisial RS (21), warga Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, AO (20), warga Desa Gung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Sabtu (11/11/2023) lalu, dikediaman terduga pelaku RS.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen menerangkan, kejadian KDRT disebabkan korban lambat memasak lantaran sedang memberi makan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.

“Sebelum kejadian, korban sedang memasak. Karena anaknya menangis, korban belum menyelesaikan memasak. Hal itu membuat suami marah dan terjadilah keributan. Terduga pelaku kemudian menendang wajah korban dengan kaki kanannya. Setelah itu, terduga pelaku menyuruh korban melanjutkan memasak, namun korban tidak mau. Terduga pelaku lantas pergi ke Sungai Kinal untuk mandi, dan ketika pulang ke rumah, korban belum juga memasak. Akibatnya, terduga pelaku kemudian kembali menganiaya korban dengan menendang punggung kanan korban hingga mengalami patah tulang bahu,” jelas Kasi Humas.

Peristiwa KDRT tersebut lantas dilaporkan korban ke Polres Kaur. Dan pada Kamis (14/11/2023), petuags Unit I Pidum Satreskrim Polres Kaur melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *