banner 728x250

Polsek Kotapadang Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum 

banner 120x600

Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum Polsek Kotapadang.

Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., Bersama Personil Polsek Kotapadang, Pada hai Minggu tanggal 05 Mei 2024 jam 12.05 wib s/d Selesai melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C Di Wilayah Hukum Polsek Kotapadang.

Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Kotapadang Bersama Personil Polsek Kotapadang Melaksanakan Kegiatan Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Kec. Kotapadang dan juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui dijalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap berhati hati di perjalanan untuk keselamatan agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun menjadi korban kejahatan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *