banner 728x250
hukum  

Curi Laptop yang Tergantung Diatas Motor, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Team Macan Gading Polresta Bengkulu

Barang bukti
banner 120x600

Katasandi.id – Seorang pemuda berinisial PR (23) warga kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap Tim Macan Gading Polresta Bengkulu Polda Bengkulu lantaran mencuri 1 unit laptop milik korban Karto Wirawan (37) Anggota Polri warga Jalan Bukit Barisan RT 02/RW 01 No 26 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Ps. Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasie Humas PS. Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin, Jum’at ( 09/12/2022) menyampaikan, terduga pelaku PR melakukan aksinya pada hari hari, Kamis tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 WIB di Jalan Bukit Barisan RT 02/RW 01 No 26 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Kasie Humas menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku berawal pada hari, Kamis Tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 WIB korban tersadar bahwa 1( Satu) unit note book merek Acer warna silver dalam tas bermerek Erafone warna merah yang diletakan di atas motor yang terpakir di teras rumah lalu pada saat dilihat tas dan laptop sudah tidak ada.

Dijelaskan oleh Kasie Humas, penangkapan terhadap terduga pelaku PR dilakukan pada hari yang sama usai terduga pelaku melalukan aksinya Sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bukit Barisan kelurahan Sawah Lebar kecamatn Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dari terduga pelaku disita barang bukti berupa 1(Satu) unit note book merek Acer warna silver beserta casan laptop, 1 (satu) paperbag merk Erafone warna merah, serta 1 (satu) unit mouse warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *